Friday, January 11, 2019

MAKALAH AGAMA KATOLIK (Narkoba)


MAKALAH

AGAMA KATOLIK



Nama Kelompok: 
Ananda Meliana Dewi (1803012)
Eka Nur Janah (1803038)
Noor Putri Elliya (1803064)
Silfa Dwiyana (1803092)

Program Studi:
S1 Keperawatan

Dosen Pengampu:
Drs. BS Tulus
  

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KARYA HUSADA SEMARANG
2018



Puji dan syukur penulis panjatkan atas Kehadirat Tuhan yang Maha Esa. Berkat rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah Agama Katolik guna memenuhi tugas dari mata kuliah agama katolik.

Tidak lupa pula penulis ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu dan semua pihak yang terlibat atas penulisan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis harapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari pembaca untuk perbaikan pada laporan selanjutnya.


Semarang, November 2018





Penulis,







                                                                                                         
                                                                                                         



          Hampir setiap hari kita selalu disuguhi berita tentang penyalahgunaan ataupun penyelundupan narkoba di berbagai media inrormasi ditanah air. Narkoba atau secara lengkap sering disebut sebagai NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, zat adiktif lainnya) merupakan bahan kimia yang dapat mempengaruhi kinerja saraf pusat.pengkonsumsian narkotika akan menghambat pelepasan dan produksi zat serotoin, yaitu zat yang diperlukan sebagai transmiter syaraf. Seiring dengan menurunnya produksi zat serotonin, maka akan menyebabkan banyak informasi yang tidak tersampaikan kesyaraf pusat (otak) orang yang mengkonsumsi narkotika tidak akan merasa sakit jika dipukul dan tidak terasa capek walaupun beraktivitas yang menguras energi cukup besar. Beberapa jenis narkotika antara lain Ganja, hasish, opium, morphin, dan kokain.

          Seiring dengan perkembangan zaman, narkoba semakin mudah diperoleh (tentu saja secara ilegal). Banyak tokoh-tokoh muda yang tersandung masalah Narkoba. Hal itu dikarenakan gaya hidup mereka didunia gemerlap. Kerjasama yang baik dalam berbagai segi (pemerintah, agama, keluarga, dan lingkungan) dapat mengurangi penyalahgunaan Narkoba.

          Menurut pandangan agama katolik, pada dasarnya setiap bentuk penyalah gunaan narkoba bertentangan dengan moral kristiani dan pada akhirnya akan menyebabkan kehancuran beragama, bermasyarakat dan bernegara.


Pada Hari Studi yang diadakan dalam rangka Sidang Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tanggal 5 dan 6 November 2013, kami para uskup yang tergabung dalam KWI, berusaha untuk belajar bersama mengenai masalah yang melanda masyarakat Indonesia yaitu NARKOBA. Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kami mendapat banyak informasi yang membuat kami semakin sadar betapa kompleksnya masalah ini. Kita Umat Katolik diundang untuk ikut aktif dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    Kita berharap agar usaha umat Katolik untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini membuka bagi generasi muda Indonesia, suatu jalan ke masa depan yang lebih baik, yaitu jalan yang membuat mereka keluar dari keputusasaan, menuju pengharapan.

     “Narkoba” adalah singkatan dari “narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya”. Beribu-ribu tahun yang lalu, para tabib memakai narkotika untuk mengurangi rasa sakit dalam proses pengobatan para penderita. Narkoba juga dipakai oleh dokter untuk meredakan kegelisahan denyut jantung atau sebaliknya memacu kerja jantung.

     Dalam bidang kesehatan jiwa, psikiater memakai narkoba untuk terapi bagi gangguan kejiwaan. Segala penggunaan narkoba dalam contoh-contoh di atas dapat dipertanggungjawabkan secara profesional oleh para dokter dan perawat di dunia medis. Namun selain penggunaan yang profesional dalam proses penyembuhan, bahan narkoba banyak pula disalahgunakan oleh anggota masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan narkoba berarti menggunakan narkoba dipakai secara gelap tanpa pengawasan medis dan oleh karena itu berdampak mengacaukan kehidupan, merusak kepribadian dan tanggungjawab sosial para pengguna.

     Di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ada sekitar empat juta orang pencandu narkoba. Cara mendapatkan obat-obatan terlarang itu ada pelbagai macam: Mereka sering dengan resep yang dipalsukan memperoleh obat tidur dan obat penawar sakit yang meredakan rasa tertekan.

     Menurut suatu ikhtisar yang disusun oleh BNN, pada tahun 2011 tergambar jelas bahwa satu dari tujuh belas orang Indonesia yang berumur 10 sampai 59 tahun pernah memakai bahan-bahan yang disebut ‘narkoba’. Satu dari empat puluh lima orang Indonesia masih memakainya dengan jumlah pengguna laki-laki empat kali lebih banyak dibandingkan dengan pengguna perempuan. Namun pada tahun 2014, jumlah perempuan pemakai narkoba amat meningkat.

     Orang yang mengkonsumsi zat-zat narkoba akan merasakan dalam sekujur badannya suatu pengalaman bagaikan dikejar kebutuhan untuk mendapatkan tambahan ganja atau shabu. Orang yang memakai narkoba akan menjadi ketagihan dan merasa ‘membutuhkan stimulasi’ atau membutuhkan rangsangan, yang mengakibatkan ia merasa harus memakai narkoba secara teratur. Narkoba dapat menghasut atau melanda pada semua profesi, semua tingkat ekonomi, suku, agama dan status sosial termasuk para pegawai negeri dan swasta, para pedagang, wiraswasta, dan mahasiswa.

     Kebanyakan pecandu suntik berumur di atas 30 tahun. Mereka bukan pemakai baru. Oleh karena itu, kebanyakan mereka ingin mengobati ketagihan mereka. Survei pada tahun 2011 menyebutkan bahwa 5 % sampai sebanyak-banyaknya 60 % dari kasus peredaran gelap dalam satu wilayah dapat diungkap dan diadukan.4 Selebihnya tidak terungkap. Dapatkah produksi dan peredaran gelap narkoba ini dicegah? Dapatkah pemakaian yang tak terkontrol oleh petugas medis yang bertanggungjawab dikurangi? Di belakang angka-angka statistik, tersembunyi banyak sekali riwayat orang-orang yang terjerat narkoba. Mereka ialah saudarasaudari kita yang tetap ada bersama kita saat ini dan tidak jauh dari kita.

    Memang – seorang pencandu adalah korban. Ia menjadi korban dari bandar dan pengedar serta sikap coba-coba yang ceroboh ginkan yaitu mendapatkan tambahan narkoba. Pemakaian narkoba membuat tubuh dan watak pencandu mengalami perubahan menjadi makin buruk. Entah karena depresi, entah karena terlalu sensitif, entah karena pemikirannya melayang-layang, orang tidak mampu lagi mengurus hidupnya sehari-hari baik di tempat kerja, dalam keluarga, maupun dalam masyarakat pada umumnya.

    Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan meningkatnya takaran kebutuhan narkotika. Untuk mendapatkan takaran yang meningkat itu, pencandu membeli narkoba semakin banyak dan akhirnya terjerat dalam jaringan para pengedar.

    Orang yang memakai narkoba pertama-tama membutuhkan perawatan medik untuk menyembuhkan infeksi dan agar sedapat mungkin fungsi otak dan syarafnya dipulihkan Untuk itu dibutuhkan pendamping medik agar tatanan syaraf dan peredaran darah dalam tubuh yang ketagihan tidak rusak bila pemakaian narkoba dihentikan. Lebih lagi, orang yang terlanjur menjadi pencandu dan korban dalam kurungannya sendiri, membutuhkan pendamping dengan empati manusiawi dan pemahaman psikologis.


   Seharusnyalah kita ingat bahwa orang yang kecanduan narkoba ialah sesama manusia bagi kita. Hati kita semestinya tergerak melihat penderitaan mereka, dan melakukan sesuatu agar mereka dapat kembali mandiri, merdeka dari narkoba dan kembali mampu memikul tanggungjawab dalam kebersamaan. Pantaslah kita mengingat hal ini: jangan sampai kebersamaan kita dirusak oleh perangkap narkoba yang menjerat salah satu dari kita.

   Pusat perhatian kita ialah manusianya, bukan narkobanya. Jangan sampai makanan yang kita konsumsi merusak tubuh dan hidup kita; jangan sampai minuman yang kita nikmati merusak kemampuan kita untuk bertanggungjawab. Nasihat moral menyatakan “Peliharalah hidup yang rapuh yang ada dalam tanganmu – janganlah kamu memusnahkannya!”.
a.       Katekismus Gereja Katolik5 menyatakan: “Kehidupan dan kesehatan merupakan karunia berharga, yang dipercayakan Allah kepada kita. Kita harus memeliharanya dan merawatnya dengan cara yang bijaksana dan bersama itu juga memperhatikan kebutuhan orang lain dan kesejahteraan umum.”
b.      Orang menjadi beriman karena tahu diri bahwa dirinya merupakan citra Allah, yang dipanggil dan diharapkan menjadi rekan dan agen milik Sang Pencipta dalam dunia. Karunia hidup dan kesehatan menjadi tanggungjawab dan panggilan kita. Sebagaimana Sang Pemberi Kehidupan menghendaki kita menjadi sahabat-Nya, maka kita diandalkan menjadi rekan usaha dan sahabat hidup bagi sesama.

    Perhatian kita kepada sesama khususnya sesama yang menderita kita lakukan dari hati ke hati. Perhatian kita dimaksudkan agar kita membangun lingkungan yang berbudaya perikemanusiaan. Pedoman moral di bawah ini wajib kita perhatikan sebagai prinsip untuk melandasi gerakan kita melawan penyalahgunaan narkoba.

a.      Rawatlah Orang Sakit
          Dalam hidup bersama, kita sudah banyak berbuat untuk menolong sesama kita yang sakit dan menderita: Kalau orang menderita radang tenggorokan kita membantu mengobatinya supaya ia dapat bicara kembali. Kalau seorang ibu menderita radang usus buntu, maka diusahakan pembedahan yang menyembuhkan, supaya anakanak tidak kehilangan ibu mereka.

          Begitu pula halnya dengan para pencandu. Mereka adalah orang sakit yang butuh kita rawat agar pulih dan bisa kembali berperan dalam kehidupan bersama. Memang, ia sakit karena ceroboh sendiri – namun ia sungguh-sungguh sakit dan (pada umumnya) tidak dapat menolong dirinya sendiri. Hanya kalau dibantu dalam rehabilitasi, orang itu dapat kembali menangani hidup dan tugasnya.


b.      Bicaralah dengan Orang di Sampingmu
          Lahirnya anak cacat bukan lagi bahan omongan antar tetangga. Kini orang telah belajar saling membantu supaya orang cacat pun dapat ikut serta dalam hidup bersama. Penderita atau pasien narkoba mana pun wajib ditolong pertama-tama dengan konsultasi. Kalau semua hanya bisik-bisik, maka perlu satu orang yang berani angkat bicara! Syukur jika di dekat korban ada pos penasehat dan pendamping yang dapat membantu menunjukkan jalan keluar dari jerat kecanduan. Jangan sampai di antara kita ada yang tidak ikut bicara! Jangan sampai ada orang kecanduan yang didiamkan tanpa pertolongan.

c.       Jagalah Agar Kota dan Desa Kita Aman
          Supaya hidup bersama sejahtera, maka tak pernah boleh orang memanfaatkan orang lain untuk mencari keuntungan sendiri. Supaya pribadi manusia terlindungi dan warga masyarakat tetap mandiri dan bertanggungjawab dalam kebersamaan, aturan hukum wajib ditegakkan.

d.      Jagalah Hidup dan Kesehatanmu
          Setiap makluk hidup - entah tumbuhtumbuhan, hewan maupun manusia – selalu berusaha untuk menjaga hidupnya sendiri. Itulah hukum kodrat makluk hidup. Dengan pelbagai cara, binatang yang sakit akan berusaha untuk menyembuhkan penyakitnya.


    Jika kesejahteraan anggota masyarakat dirongrong demi kepentingan segelintir orang, maka terjadilah kejahatan sosial. Merupakan kejahatan sosial pula jika hidup dan kesehatan para warga diancam.

    Walaupun kejahatan sosial narkoba mencengkeram di mana-mana, namun naluri sosial kita sebagai manusia, mendorong kita untuk tidak membiarkan sesama dalam kawanan kita dilumpuhkan. Naluri sosial kita ini wajar. Kawanan gajah pun melindungi dan membantu teman sesama anggota kawanan yang terluka. Daya terbesar yang kita miliki ialah naluri untuk memelihara keturunan. Kita mendorong para pendidik dan pendamping orang muda agar bersemangat membina orang muda supaya mampu mandiri menjadi penerus generasi kita dengan lebih baik. Kami memperoleh pencerahan dan kecerahan budi dari pemaparan BNN yang bukan saja mau menangkap dan menghukum para pelanggar melainkan juga memikirkan dan mengusahakan bagaimana para korban narkoba itu dapat direhabilitasi.

    Namun dalam masyarakat kita, tetap hiduplah suatu ikatan sosial yang kuat yang pantas kita libatkan untuk membangun kebersamaan dalam melawan produksi, pengedaran, penyalahgunaan narkoba itu. Dalam keluargakeluarga kita masih dan tetap terdapat semangat hidup dan daya juang yang mendahului segala nasehat moral.

    Pun pula dalam masyarakat kita telah terbangun suatu budaya moral dan orang bergairah merayakan kehidupan, gairah asli yang bukan hidup karena mendapat uang atau perkara duniawi, melainkan gairah yang membentuk gaya hidup mengasihi kehidupan. Ada gairah untuk melawan praktek a-moral dan tetap ada gairah untuk memelihara hidup; gairah masyarakat tetap ada untuk memelihara kehidupan yang ternyata ada dalam tangan tanggungjawab kita; gairah untuk mengembangkan kehidupan dan menjaganya agar tidak rusak karena kita sendiri salah langkah.

    Kita mengakui keprihatinan sosial ini dan berusaha agar narkoba tidak diproduksi dan tidak diedarkan secara tidak bertanggungjawab dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Semangat sosial yang sama mendorong kita melibatkan semua warga pada kepentingan bersama dan berusaha melindungi kawan yang dilumpuhkan oleh narkoba.

    Istilah “masalah sosial” dan sebutan “kejahatan” hendaknya kita ucapkan dengan kepala tengadah memandang ke masa depan. Dikatakan di mana-mana bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengakibatkan penderitaan besar.

    Karena menatap ke masa depan, bagi setiap orang kita usahakan agar ia mampu mengurus hidupnya. Karena yakin akan hidup, orang yang melakukan kesalahan apa pun patut diberi ruang baru dan kesempatan untuk melangkah lagi. Dari keyakinan dasar yang penuh harapan seperti itu, kita tegas menentukan langkah untuk menangani masalah narkoba: Kejahatan sosial narkoba kita hadapi dengan daya moral sosial kita. Rehabilitasi para korban merupakan cara membuka jalan harapan ke masa depan.

    Warta Injil selalu baru sewaktu kita mendengarkannya. Warta Injil selalu baru karena menggugah para pengikut Kristus untuk menghidupkan rasa tanggungjawab mereka di tengah dunia Kerajaan Allah tidak jauh dan Allah mengetuk pintu hati kita. “Berbaliklah dan percaya pada kabar gembira!” Kalau kabar gembira sudah sampai pada hati kita, kita tidak punya alasan lagi untuk terus mengeluh mengenai kejahatan narkoba. Marilah kita balikkan arah dan kita tatap masa depan. Memang narkoba mengakibatkan banyak penderitaan, tetapi bisa ditolong. Kapan kita akan mulai?
a.       Dengan iman, kita mau berkiblat pada Allah Sang Pemilik kehidupan. Dalam iman, kita menanggapi kehendak Allah supaya terjadi sesuatu yang baru. Apa lagi yang dikehendaki Allah selain supaya kehidupan-Nya menular dan menyebar? Biarlah kemuliaan Tuhan tetap untuk selama-lamanya, biarlah Tuhan bersukacita karena perbuatan-perbuatan-Nya! (Mzm 104,31).
b.      Dengan iman, kita dapat menyambungkan diri pada awal baru yang dibuat oleh Allah yang Hidup, waktu Anak Allah, yakni Yesus dari Nasaret, hadir di tengah kita. “Semua orang memuji Dia” (Luk 4,15). Kata mereka, “bukankah Ia ini anak tukang kayu? bukankah ibu-Nya bernama Maria dan saudara-saudaraNya Yakobus, Yusuf, Simon dan Yudas? dan bukankah saudara-saudara-Nya perempuan semuanya ada bersama kita?” (Mat 13, 55-56). Ya, memang Allah-Beserta-Kita itu telah menjadi saudara dalam persaudaraan antarkita
c.       Dengan iman, kita dapat menekuni perhatian Yesus untuk anak-anak dan semua orang lain yang disingkirkan (bdk. Mat 19,14). Dengan beriman, kita mampu meneruskan tekad-Nya: “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit. Jadi pergilah dan pelajarilah arti firman ini: Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan” (Mat 9, 12- 13; 12,7) Hanya jika orang asing ditampung, orang sakit dirawat, orang dalam tahanan dikunjungi, maka Allah beserta kita, dan dalam kebersamaan dengan Allah itu semua orang dapat diikutsertakan dalam kehidupan-Nya.
d.      Dengan iman, kita menyambut perutusan Kristus yang bersabda, “Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10,10). Semboyan orang beriman kepada Allah yang Hidup ialah “Jadilah pembela kehidupan”.
e.       Dengan iman, kita mewujudkan kesejahteraan bersama. Kita ingin mewujudkan iman kita dalam perhatian kepada sesama. Memperhatikan dan menolong sesama adalah perwujudan iman kita, “aku akan menujukkan kepadamu imanku dari perbuatan-perbuatanku” (Yak 2:18). Untuk membela kehidupan itu – apakah Allah memerlukan Gereja?

    Seorang beriman adalah sekaligus kisah umat beriman. Abraham berangkat dari tanah airnya untuk menemukan suatu tanah terjanji karena Allah menjanjikannya kepadanya. Allah berjanji bahwa keturunan Abraham akan menjadi umat yang besar. Ya, Allah membutuhkan umat! Dari negeri pembuangan, Allah merebut dan membebaskan keturunan Abraham karena membutuhkan suatu umat, yang memegang perintah-perintah Allah dan menjadi agen-Nya di antara bangsa-bangsa manusia (bdk. Ul. 8,1-2).

    Dengan undang-undang dasar yang kita sebut Sepuluh Firman, umat Allah dibentuk-Nya agar bersatu, rukun, guyub. Dalam kebersamaan itu setiap orang dihormati entah dia merdeka atau budak. Dalam hukum-Nya yang hidup, ikatan hati dalam rumah tangga dijaga; hidup orang lemah dan orang wreda jompo dipelihara serta kebersamaan dibangun atas dasar ketulusan. Allah memerlukan umat agar mengumat.

    Kejahatan narkoba telah meruntuhkan kepercayaan antar-kita. Padahal, kepercayaan satu sama lain adalah ruang di mana orang dapat hidup bersama dan kepercayaan antar kita menjadi dasar agar kita dapat bersama-sama mengusahakan kepentingan bersama. Kepercayaan antar kita runtuh ketika di depan halaman Sekolah Dasar dijual manisan yang dibubuhi sabu-sabu.

    Kepercayaan antar kita runtuh, ketika seorang warga oleh temannya diselundupi tiga kilo heroin ke dalam kopornya sehingga ia menjadi sekedar “keledai-muatan-narkoba”. Runtuhlah kepercayaan antar-kita, ketika murid SMA yang kecanduan mencuri dari lemari orangtua apa saja yang dapat ia jual untuk membeli narkoba sambil berkata dalam hati, “andaikata laku, ibuku pun kujual!”. Kepercayaan antar-kira runtuh ketika mantan mahasiswa di pulau Jawa menjadi guru sekaligus bandar narkoba di daerah asalnya yang terpencil. Jika kita mau memberantas peredaran narkoba di lingkungan dan kampung kita, maka perlulah kita bersama-sama melakukannya. Jika kita mau mencegah murid-murid untuk coba-coba, maka mesti ada ketulusan dan keterbukaan antara guru dan murid, dan terutama antar-teman satu sekolah. Kalau kita mau menghindarkan para karyawan pabrik dari godaan mencari hiburan, maka kita harus membangun serikat pekerja yang saling percaya. Kepercayaan dibangun hanya dengan mengulurkan dan menawarkan kepercayaan pada sesama.

a.       Dicari: lingkungan yang memercayai sesama, suatu lingkungan yang tulus agar semua dapat melangkah dari keputusasaan menuju pengharapan.

  Kami, uskup-uskup Indonesia, mengajak secara khusus seluruh Umat Katolik dan siapa pun yang berkehendak baik, supaya kita hidup dengan cermat. Hendaklah kita sebagai umat Allah mengumat di bumi manusia. Dengan tekad baru kita ikut membangun kepercayaan dengan menawarkan kepercayaan:

b.      Keluarga-keluarga menyediakan waktu untuk ber-dekat-hati;
c.       Umat di kampung dan perumahan menjaring dan melibatkan orang muda, agar mereka pun melihat jalan ke masa depan;
d.      Lingkungan mendukung keluarga-keluarga yang menjadi korban narkoba agar bangkit;
e.       Sekolah-sekolah katolik melatih kesetiakawanan, terbuka dan penuh perhatian;
f.       Pusat paroki mengusahakan adanya ruang bicara yang ramah-aman bagi korban narkoba, dan mengusahakan layanan teman bicara yang paham bagi para korban itu;
g.      Bersama-sama kita berusaha untuk meresosialisasi korban, bukan menyingkirkannya.



        Secara khusus, Konferensi Waligereja Indonesia, mengajak ketiga puluh tujuh keuskupan di tanah air kita, paroki-paroki dan komunitaskomunitas kaum religius dan awam, karya-karya Gereja dan lembaga-lembaga Katolik agar semua unsur bergabung pada kesadaran dan cita-cita nasional anti narkoba. Kita ingin agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terlindung, martabat dan pribadi manusia sebagai warga tetap sehat mandiri-merdeka serta bertanggungjawab dalam kebersamaan. Marilah kita ikut menghadapi masalah kejahatan sosial narkoba dan turut menjaga serta membangun kepercayaan sebagai dasar hidup bersama. Marilah kita menjadi agenagen perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kita berusaha membuka jalan bagi para korban agar mereka mendapatkan pemulihan hidup dan bergerak dari keputusasaan menuju pengharapan.

1.      Lembaga-lembaga dan Yayasan-yayasan Pendidikan Katolik kami himbau supaya menaruh perhatian khusus bagi ancaman di kalangan anak-anak dan remaja. Jangan sampai mereka terbujuk untuk mengobati kekecewaan dan kegagalan dengan narkoba. Jangan pula orang muda yang penuh pengharapan, mulai menikmati pelepasan semu dari semua masalah yang dijanjikan oleh narkoba, dan menjadi pemakai teratur yang terjerat ketagihan. Kami menghimbau, agar orang muda yang telah menjadi korban, jangan disingkirkan dan dikeluarkan dari sekolah melainkan dibantu untuk bangkit kembali dan kalau perlu melalui suatu program rehabilitasi.

2.      Komisi Pendidikan hendaknya bersedia mengkomunikasikan kepada lembagalembaga pendidikan program-program yang sudah berlangsung bersama pengalamanpengalaman di sekolah-sekolah.

3.      Komisi Kepemudaan harap mengusahakan, agar aktivitas kepemudaan paroki dan keuskupan dapat bergabung pada perhatian, program dan usaha bagi para remaja. Para pemuda yang berkumpul di lingkungan Gereja dapat menjadi kawan pemuda setempat. Dengan kerja-sama lintas aneka kelompok sosial dan agama semoga terbangun kesetiakawanan yang tidak mengenyampingkan seorang pun, antara lain untuk mewaspadai peredaran gelap narkoba dan untuk menampung dan merehab para korban. Semboyan” dari keputusasaan menuju pengharapan!” hendaknya menjadi salah satu pokok pelatihan kaderisasi yang dijalankan oleh Komisi Kepemudaan.

4.      Komisi Keluarga hendaknya ikut serta secara aktif dalam usaha melawan kejahatan narkoba. Dalam semua usaha membangun lingkungan kepercayaan, diandalkan keluarga dan kekuataannya, karena keluarga merupakan satuan yang membina kehidupan bersama karena saling cinta.

5.      Alangkah baiknya karya pastoral paroki menyediakan sarana yang dapat menyampaikan pesan: “kalau keluargamu menjadi korban, jangan takut, kami dapat membantu!” Umpamanya seksi pastoral keluarga dalam paroki diharapkan dapat merujuk keluarga pada suatu pos pertolongan pertama yang selanjutnya akan merujuk pada suatu pos wajib lapor yang dekat dan usaha rehabilitasi.

6.      Bersama ini kami minta kepada lembagalembaga kesehatan katolik (terutama yang bergabung dalam Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia) untuk memberikan bantuan medik bagi para pecandu dan mengembangkan usaha-usaha rehabilitasi korban narkoba. Secara khusus, kami minta dari lembaga-lembaga kesehatan katolik bantuan pemikiran dan bantuan usaha praktis, agar dalam lingkungan paroki-paroki di seluruh Indonesia, dirintis pos konsultasi dan pos wajib lapor yang dekat sehingga mudah didatangi dengan aman.

7.      Komisi untuk Keadilan dan Perdamaian hendaknya mencari kemungkinan dan membuka jalan agar didirikanlah panti rehabilitasi yang profesional. Secara khusus kami minta Konferensi Pemimpin Tarekat Religius Indonesia untuk membahas serta meninjau usaha-usaha yang diampu oleh tarekat-tarekat religius dalam konsultasi dan rehabilitasi korban Narkoba, sambil menjajaki untuk merintis usaha baru.

8.      Sekretariat Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia akan mendampingi usaha-usaha tersebut dengan membuat suatu gugus tugas khusus.

9.      Para imam, biarawan-biarawati, para orangtua dan para tokoh masyarakat hendaknya mau mempelajari dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menjadi tempat bagi umat untuk mengadu tentang penyalahgunaan narkoba serta mengarahkan umat agar mau melapor bila terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Dan kita semua hendaknya lebih dan semakin peduli serta berempati kepada para korban penyalahgunaan narkoba di masyarakat kita.

        Kita gembira, bahwa dalam usaha-usaha ini kita dapat bekerjasama dengan komunitaskomunitas lain seluas masyarakat Indonesia. Kita ingin menjawab undangan dan ajakan Badan Narkotika Nasional untuk ikut “memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika”. Kita mengerti dan sepenuhnya mendukung prioritas BNN untuk mengusahakan rehabilitasi para korban. Hendaknya mereka yang telah menjadi korban, kini dipulihkan sebagai anggota dalam suatu dunia yang sehat.

No comments:

Post a Comment